Archive for 2017

FUN VIDEO

Minggu, 15 Oktober 2017
Posted by PRAJA 31.0995

BOCOR BIKIN PHP

yo semua, ini adalah sebuah video lucu yang di buat oleh saya den kedua teman saya. yang menceritakan tentang bagaimana di phpin oleh teman sendir.
Sillahkan di saksikan.

A:Adoh, kenyang apa...
A:Adoh, kenyang apa ehh.. makan banyak di kantin, sedap-sedap lagi, ada ayam, ayam lalapan
A:pokoknya sedap-sedap lagi
B:SAPA YANG TANYA.....





Sekian, jika anda merasa terhibur, silahkan komen di bawah atau share.

jangan lupa juga kunjungi https://www.youtube.com/channel/UCB2Iwm5PiMN1G17SYc5wcrQ?spfreload=5

harap di like dan subscribe yah...

KOSTRAD

Senin, 27 Maret 2017
Posted by PRAJA 31.0995
Tag :
Yo semua, kali ini saya akan membagikan salah satu pasukan yang ada di TNI AD yaitu Kostrad, berikut ini adalah info tentang kostrad yang saya dapat di wikipedia, langsung saja di bawah

Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat

Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau biasa disingkat Kostrad adalah bagian dari Komando Utama (KOTAMA) tempur yang dimiliki oleh TNI Angkatan Darat. Kostrad memiliki jumlah pasukan yang dirahasiakan dan selalu siap untuk beroperasi atas perintah Panglima TNI kapan saja. Saat ini Kostrad terdiri dari dua Divisi:
  •      Divisi Infanteri 1/Kostrad berada di Cilodong, Depok
  •        Divisi Infanteri 2/Kostrad berada di Singosari, Malang

Kostrad adalah satuan tempur dasar milik Angkatan Darat Indonesia, jika Kopassus adalah pasukan khusus, maka Kostrad ialah pasukan dasar tempur milik TNI-AD.

Sejarah



Cikal bakal Kostrad berasal ketika Indonesia pertama kali berurusan dengan isu kemerdekaan Irian Barat pada tahun 1960. Kostrad kemudian dibentuk pada 6 Maret 1961 dengan nama Korps Tentara Ke-1 / Cadangan Umum Angkatan Darat (KORRA I / CADUAD), berdasarkan surat keputusan Men/pangad No. ML/KPTS 54/3/1961. Sebagai kesatuan yang paling muda, Kostrad merupakan inti kekuatan Komando Mandala (operasi trikora atau pembebasan Irian Barat). Kemudian berganti nama menjadi Kostrad pada tahun 1963.
Mayor Jenderal Soeharto (yang kemudian menjadi Presiden Indonesia) dipercaya sebagai orang pertama yang menjabat Panglima Kostrad (Pangkostrad). Pada tanggal 1 April 1998 Panglima Kostrad dijabat oleh Letnan Jenderal Prabowo Subianto yang merupakan anak mantu Soeharto.
Selama masa Orde Baru, Korps baret hijau ini tidak pernah absen dari berbagai operasi militer di Indonesia, seperti penumpasan G-30-S/PKI, Operasi Trisula, PGRS (Sarawak People's Guerrilla Force) di Sarawak, PARAKU (North Kalimantan People's Force) di Kalimantan Utara dan Operasi Seroja di Timor Timur. Kostrad juga dilibatkan pada tingkat internasional dengan diberangkatkannya pasukan Garuda di Mesir (1973-1978) dan Vietnam (1973-1975) serta dalam operasi gabungan sebagai pasukan penjaga perdamaian dalam perang Iran-Irak antara 1989 dan 1990.
Tahun 1984 Pangkostrad bertanggung jawab langsung kepada Panglima ABRI dalam operasi-operasi pertahanan dan keamanan. Sekarang ini Kostrad memiliki kekuatan pasukan sekitar 35.000 sampai 40.000 tentara dengan dua divisi infantri yaitu Divisi Satu yang bermarkas di Cilodong, Jawa Barat dan Divisi Dua yang bermarkas di Singosari Kabupaten Malang Jawa Timur. Setiap divisi memiliki brigade lintas udara dan brigade infantri.

Fungsi & Tugas Pokok


Berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor: Kep/09/III/1985 tanggal tanggal 6 Maret 1985 tentang Pokok-Pokok Organisasi dan tugas Komando Cadangan Strategis TNI – AD (Kostrad), diatur bahwa Kostrad sebagai Komando Utama Pembinaan berkedudukan langsung di bawah Kasad, sedangkan sebagai Komando Utama Operasional Kostrad berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI. Kostrad bertugas pokok membina kesiapan operasional atas segenap jajaran Komandonya dan menyelenggarakan Operasi Pertahanan Keamanan tingkat strategis sesuai dengan kebijaksanaan Panglima TNI. Guna melaksanakan tugas tersebut Kostrad menyelenggarakan dan melaksanakan fungsi utama dalam pengembangan kekuatan, pertempuran dan administrasi, fungsi organik militer baik intelijen, operasi dan latihan, pembinaan personel, logistik, dan teritorial serta fungsi organik pembinaan dalam perencanaan, pengendalian dan pengawasan.

Struktur Organisasi

Pada bidang organisasi, Kostrad memiliki struktur organisasi yang ditetapkan oleh Kepala Staf TNI-AD berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor: Kep/9/III/85 tanggal 6 Maret 1985. Kostrad dipimpin oleh seorang Pangkostrad berpangkat Letnan Jenderal TNI. Dalam tugas sehari-hari Pangkostrad dibantu oleh seorang Kepala Staf berpangkat Mayor Jenderal TNI, unsur pembantu pimpinan yakni Staf Pribadi (Spri), Inspektorat Kostrad (Ir Kostrad), dan Staf Umum Kostrad yaitu para Asisten Kepala Staf yang berfungsi sebagai pengawas pelaksanaan kegiatan masing-masing bidang kegiatan. Sedangkan unsur pelaksana pada Kostrad terdiri dari Badan Pelaksana (Balak), Satuan tempur (Satpur), dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur).

Daftar pejabat markas Kostrad

1.       Pangkostrad: Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi
2.      Kaskostrad: Mayor Jenderal TNI Cucu Sumantri
3.      Ir Kostrad: Kolonel Inf Besar Harto Karyawan, S.IP
4.      Koordinator Staf Ahli: Kolonel Inf Josias Mamuko, S.IP
5.      Asisten Intelejen: Kolonel Inf Wachid Apriliyanto
6.      Asisten Operasi: Kolonel Inf Bangun Nawoko
7.      Asisten Personel: Kolonel Inf Yudianto Putrajaya
8.      Asisten Logistik: Kolonel Inf Joni Pardede
9.      Asisten Perencanaan: Kolonel Inf Bobby Rinal Makmun, S.IP
10.   Asisten Teritorial: Kolonel Inf Niko Fahrizal
11.   Kapuskodal Ops: Kolonel Inf Ichwan, S.IP
12.   LO TNI AL: Kolonel Laut (P) Hargianto
13.   LO TNI AU: Kolonel Pnb Dedie Rosewan
14.   Danpom Kostrad: Kolonel Cpm Rahmat Sapari, S.IP.
15.   Kazi Kostrad: Kolonel Czi Irfan Sidiq
16.   Kahub Kostrad: Kolonel Chb M. Natsir Abdullah, SH.
17.   Kapal Kostrad: Letkol Cpl Candi Eko Prasetyo
18.   Kabekang Kostrad: Kolonel Cba Agus Santoso, S. Sos.
19.   Kakes Kostrad: Kolonel Ckm dr. Dwi Bambang Ari Wibowo
20.   Kaajen Kostrad: Kolonel Caj Drs. Supiyardi
21.   Kaku Kostrad: Kolonel Cku Drs. Raden Fajar Irianto Wahyu S
22.   Kakum Kostrad: Kolonel Chk Antonius Purba, SH.
23.   Kepuskopad "A": Kolonel Cba Mohammad Saptarijaya BE
24.   Kapen Kostrad: Kolonel Inf Inf Agus Bhakti, S.IP.
25.   Kabintal Kostrad: Kolonel Inf Yanuar Yusfi Herminto
26.   Kainfolahta Kostrad: Kolonel Inf Abdullah
27.   Kajasmil Kostrad: Kolonel Inf Asep Djunaedi
28.   Kasandi Kostrad: Letkol Chb Warsito
29.   Kasetum Kostrad: Letkol Caj Drs Lau Fransiskus
30.   Dandenma Kostrad: Letkol Inf Aris Windarto
31.   Dandenharrahlat Kostrad: Letkol Inf Eros Jatnika
32.   Komandan Batalyon Intelijen: Mayor Inf Deni Eka Gustiana
33.   Staf Ahli Kostrad Bidang Linud: -
34.   Staf Ahli Kostrad Bidang Latgab PPRC: -
35.   Staf Ahli Kostrad Bidang Ilpengtek: Kolonel Inf Gustav Agus Irianto Kusuma Wibawa, S.IP
36.   Panglima Divif 1/Kostrad: Mayor Jenderal TNI Anto Mukti Putranto
37.   Kepala Staf Divif 1/Kostrad: Brigadir Jenderal TNI Agus Suhardi
38.   Panglima Divif 2/Kostrad: Mayor Jenderal TNI Benny Susianto, S.Ip.,
39.   Kepala Staf Divif 2/Kostrad: Brigadir Jenderal TNI Ainurrahman

Daftar Panglima Kostrad


Salah satu nama terkenal yang pernah menjabat di Kostrad adalah Mayjen TNI Soeharto, yang kemudian menjadi Presiden RI. Lalu ada pula Letjen TNI Prabowo Subianto. Saat ini, jabatan Pangkostrad dipegang oleh Letjen TNI Edy Rahmayadi.







sekian tentang kostrad, salam hormat untuk para TNI, dan jangan lupa untuk koment di bawah.



sumber:https://id.wikipedia.org/wiki/Komando_Cadangan_Strategis_Angkatan_Darat 


Lirik lagu Bad Things

Posted by PRAJA 31.0995
   yo semua, kali ini saya akan membagikan lirik salah satu lagu favorit saya yang di nyanyikan oleh Machine Gun Kelly dan Camila Cabello yang berjudul Bad Things ya langsung saja di bawah liriknya


MACHINE GUN KELLY LYRICS


"Bad Things"
(with Camila Cabello)

[Camila Cabello (Machine Gun Kelly):]
Am I out of my head?
Am I out of my mind?
If you only knew the bad things I like
Don't think that I can explain it
What can I say, it's complicated
Don't matter what you say
Don't matter what you do
I only wanna do bad things to you
So good (So good), that you can't explain it
What can I say, it's complicated

[Machine Gun Kelly (Camila Cabello):]
Nothing's that bad
If it feels good
So you come back
Like I knew you would
And we're both wild
And the night's young
And you're my drug
Breathe you in 'til my face numb
Drop it down to that bass drum
I got what you dream about
Nails scratchin' my back tatt
Eyes closed while you scream out
And you keep me in with those hips
While my teeth sink in those lips (Yeah)
While your body's giving me life
And you suffocate in my kiss
Then you said

I want you forever
Even when we're not together
Scars on my body so I can take you wherever
Like I want you forever
Even when we're not together
Scars on my body I can look at you whenever

[Camila Cabello (Machine Gun Kelly):]
Am I out of my head?
Am I out of my mind?
If you only knew the bad things I like
Don't think that I can explain it
What can I say, it's complicated
Don't matter what you say
Don't matter what you do
I only wanna do bad things to you
So good, that you can't explain it
What can I say, it's complicated
(Damn)

[Machine Gun Kelly (Camila Cabello):]
I can't explain it
I love the pain
And I love the way that your breath
Numbs me like novocain
And we are
(Oooh)
Always high
Keep it strange

[Camila Cabello and Machine Gun Kelly:]
Ok, yeah, I'm insane
But you the same

[Machine Gun Kelly (Camila Cabello):]
Let me paint the picture
(Yeah)
Couch by the kitchen
(Yeah)
Nothin' but your heels on
(Mmm)
Losing our religion
You're my pretty little vixen
And I'm the voice inside your head
That keeps telling you to listen to all the bad things I say
And you said

I want you forever
Even when we're not together
(I want you wherever)
Scars on my body so I can take you wherever
Like I want you forever
Even when we're not together
(Oh woah)
Scars on my body I can look at you whenever

[Camila Cabello (Machine Gun Kelly):]
Am I out of my head?
Am I out of my mind?
If you only knew the bad things I like
Don't think that I can explain it
What can I say, it's complicated
Don't matter what you say
Don't matter what you do
I only wanna do bad things to you
So good, that you can't explain it
What can I say, it's complicated

The way we love, is so unique
And when we touch, I'm shivering
And no one has to get it
Just you and me
(Right)
Cause we're just living
Between the sheets

[Machine Gun Kelly & (Camila Cabello):]
I want you forever
Even when we're not together
Scars on my body so I can take you wherever
Like I want you forever
Even when we're not together
Scars on my body I can look at you whenever
(Oh baby)

[Camila Cabello (Machine Gun Kelly):]
Am I out of my head?
Am I out of my mind?
(Am I?)
If you only knew the bad things I like
(If you only knew)
Don't think that I can explain it
What can I say, it's complicated (Yeah)
Don't matter what you say
Don't matter what you do (Do, do)
I only wanna do bad things to you
So good, that you can't explain it (So good)
What can I say, it's complicated

Dan sebagai bonusnya di bawah adalah video klip lagunya.


Sekian dan jangan lupa komen di bawah


sumber:http://www.azlyrics.com/lyrics/machinegunkelly/badthings.html

PASPAMPRES

Rabu, 22 Februari 2017
Posted by PRAJA 31.0995
Tag :
yo semua, kali ini saya akan membahas tentang salah satu pasukan yang terkenal dan merupakan salah satu favorit saya, yaitu Pasukan Pengamanan Presiden atau biasa di kenal dengan nama, Paspampres. Langsung saja di bawah



Pasukan Pengamanan Presiden

Pasukan Pengamanan Presiden (atau Paspampres) adalah satuan pelaksana di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Personil Paspampres berasal dari prajurit pilihan seperti: (Kopassus, Raider, Kostrad, Marinir, Kopaska dan Kopaskhas), yang setiap prajurit atau anggotanya dipilih dari yang terbaik dari segi fisik, mental, inteligensi, postur, dll untuk bertugas menjaga keamanan Presiden Republik Indonesia beserta keluarga. Paspampres lahir spontan bersama dengan Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sama halnya dengan kelahiran TNI dan Polri. Ketika kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan, terlihat adanya para pemuda pejuang yang berperan mengamankan Presiden. Para pemuda yang berasal dari kesatuan tokomu kosaku tai berperan sebagai pengawal pribadi, dan para pemuda mantan PETA (Pembela Tanah Air) berperan sebagai pengawal Istana.


PROFIL

Situasi keamanan pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sangat memprihatinkan, di beberapa daerah terjadi pertempuran sebagai respon atas keinginan penjajah Belanda dengan bantuan tentara sekutu untuk menduduki kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia . Ketika keselamatan Presiden mulai terancam dengan didudukinya Jakarta oleh Belanda pada tanggal 3 Januari 1946. Mengingat kekuatan bersenjata Belanda semakin besar dan terpusat di Jakarta , serta pertimbangan intelijen RI saat itu yang memperkirakan adanya keinginan Belanda untuk menyandera Presiden RI dan Wakil Presiden RI, maka atas perintah yang dikeluarkan Mr. Pringgodigdo selaku Sekertaris Negara, diputuskan untuk melaksanakan operasi penyelamatan pimpinan nasional yang dikenal dengan istilah “Hijrah ke Yogyakarta”. Pada pelaksanaan penyelamatan ini telah ditampilkan kerjasama unsur – unsur pengamanan Presiden RI yang terdiri dari beberapa kelompok pejuang, ada kelompok yang menyiapkan Kereta Api Luar Biasa (KLB), ada yang mengamankan rute Jakarta – Yogyakarta, ada pula yang menyelenggarakan pengamanan di titk keberangkatan yang terletak di belakang kediaman Presiden Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur no 56, Jakarta.


SEJARAH

Resimen Tjakrabirawa
Sejarah mencatat bahwa telah terjadi beberapa kali percobaan pembunuhan terhadap Presiden Soekarno yang berhasil di cegah dan digagalkan, antara lain: peristiwa perebutan kekuasaan tanggal 3 Juli 1946, peristiwa granat Cikini tanggal 30 November 1957, peristiwa MIG-15 “Maukar” tanggal 9 Maret 1960, peristiwa pelemparan granat di Jalan Cendrawasih tanggal 7 Januari 1962 dan peristiwa penembakan pada saat Idul Adha di halaman Istana Merdeka Jakarta tanggal 14 Mei 1962.
Mempertimbangkan dan mengantisipasi keadaan yang demikian mengkhawatirkan terhadap keselamatan jiwanya tersebut dan atas usul Menkohankam/KASAB (Kepala Staf Angkatan Bersenjata) pada saat itu Jenderal A.H Nasution, maka Presiden Soekarno berkeinginan untuk membentuk sebuah pasukan yang secara khusus bertugas untuk menjaga keamanan dan keselamatan jiwa Kepala Negara beserta keluarganya. Pasukan khusus tersebut dikenal dengan RESIMEN TJAKRABIRAWA (Tjakrabirawa adalah nama senjata pamungkas milik Batara Kresna yang dalam lakon wayang purwa digunakan sebagai senjata penumpas semua kejahatan).
Selanjutnya bertepatan dengan hari ulang tahun kelahiran Presiden Soekarno tanggal 6 Juni 1962 dibentuklah kesatuan khusus Resimen Tjakrabirawa dengan Surat Keputusan Nomor 211/PLT/1962. Resimen Tjakrabirawa dibentuk dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan pengamanan yang semula Presiden Soekarno hanya dikawal oleh Detasemen Kawal Pribadi (DKP) dibawah pimpinan Komisaris Besar Polisi Mangil Martowidjoyo menjadi satuan yang anggotanya dipilih dari anggota – anggota terbaik dari empat angkatan yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Kepolisian yang masing – masing angkatan terdiri dari satu batalyon dengan Komandannya Brigadir Jenderal Moh. Sabur dan Wakil Komandanya Kolonel Cpm Maulwi Saelan. Tujuan dibentuknya Resimen Tjakrabirawa ini sebagaimana disebutkan dalam amanat Presiden Soekarno pada upacara penganugerahan “Dhuaja” kepada Resimen Tjakrabirawa tanggal 9 September 1963.
Setelah 3 tahun bertugas, peran Tjakrabirawa sebagai Resimen Khusus yang bertugas melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap diri Presiden Republik Indonesia beserta keluarganya berakhir pada tanggal 28 Maret 1966. Kesatuan ini dilikuidasi berdasarkan surat perintah Menteri Panglima Angkatan Darat nomor Sprint/75/III/1966 karena proses sejarah.

Satgas Pomad Para
Indonesia sekitar akhir tahun 1965 sedang mengalami pembenahan secara menyeluruh. Krisis politik yang selama berbulan – bulan dialami sebagai akibat lebih lanjut dari meletusnya peristiwa G30S/PKI. Berdasarkan Surat Perintah Menteri Panglima Angkatan Darat Nomor PRIN.75/III/1966 tanggal 23 Maret 1966 yang berisi tentang perintah kepada Direktur Polisi Militer Angkatan Darat (Brigjen TNI Sudirgo) untuk melaksanakan serah terima penugasan dari Resimen Tjakrabirawa kepada Polis Militer Angkatan Darat. Tidak lebih dari tiga hari setelah serah terima pelaksanaan tugas pengawalan terhadap Kepala Negara berlangsung, Direktur Polisi Militer langsung mengeluarkan Surat Keputusan dengan Nomor : Kep-011/AIII/1966 tanggal 25 Maret 1966 yang berisi tentang pembentukan Satuan Tugas Polisi Militer Angkatan Darat (Satgas POMAD) dimana ditunjuk Letkol Cpm Norman Sasono sebagai Komandan Satgas Pomad Para. Satgas Pomad Para yang berkedudukan dibawah Direktorat Polisi Militer yang terdiri dari Batalyon Pomad Para sebagai inti, dibantu Denkav Serbu, Denzipur dan Korps Musikdari Kodam V Jakarta Raya, Batalyon II PGT (Pasukan Gerak Tjepat) Angkatan Udara, Batalyon Brimob Polisi Negara, serta batalyon Infanteri 531/Para Raiders yang kemudian diganti oleh Batalyon Infanteri 519/Raider Para keduanya dari Kodam VIII Brawijaya. Dengan tugas mengawal Kepala Negara RI dan Istana Negara, serta melaksanakan tugas – tugas protokoler kenegaraan, Satgas Pomad Para berkedudukan dibawah Direktorat Polisi Militer dengan unsur – unsurnya antara lain terdiri dari 2 Batalyon Pomad, 1 Batalyon Infanteri Para Raider, serta 1 Detasemen Kaveleri Panser.
Batalyon I Pomad Para berkedudukan di Jalan Tanah Abang II Jakarta Pusat yang dulunya bekas Markas Serta Asrama Resimen Tjakrabirawa, dengan tugas pokok “Melaksanakan pengawalan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya, serta Tamu Asing setingkat Kepala Negara, melaksankan pengawalan Istana Merdeka Utara, Istana Merdeka Selatan serta kediaman resmi Presiden dan Wakil Presiden”. Batalyon II Pomad Para berkedudukan di Ciluer – Bogor yang merupakan bekas asrama Batalyon I Pomad Para dengan tugas melaksankan pengawalan Istana Bogor, Istana Cipanas, serta membantu Batalyon I Pomad Para dalam melaksanakan tugas pokoknya. Batalyon Kaveleri Serbu Kodam V Jaya tetap di BP kan ke Satgas Pomad, sedangkan Batalyon 531/Para Raiders selanjutnya ditarik kembali ke Kodam Brawijaya untuk bertugas dilingkungan angkatan Darat.
Sesuai dengan perkembangan organisasi dilingkunangan TNI-AD Batalyon II Pomad akhirnya dilikuidasi. Kemudian pada tanggal 10 Juni 1967 dikeluarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat (Jenderal TNI Soeharto) dengan Nomor : KEP-681/VI/1967 yang berisi penetapan pembebasan Direktur Polisi Militer Angkatan Darat dari tugas pengkomandoan terhadap Satgas Pomad. Untuk pembinaan selanjutnya kesatuan khusus tersebut ditetapkan secara langsung berada di bawah kendali Menteri /Panglima Angkatan Darat.

Paswalpres (Pasukan Pengawal Presiden)
Presiden RI Jenderal TNI Soeharto selaku Panglima tertinggi ABRI sejak awal tahun 1970 turun langsung membenahi organisasi ABRI hingga tertata dan terintegrasi di bawah satu komando Panglima ABRI. Satgas Pomad Para yang dibawak kendali Markas Besar ABRI ikut dibenahi dengan dikeluarkannya Surat Perintah Menhankam Pangab Nomor Sprin/54/I/1976 tanggal 13 Januari 1976 yang berisi pokok – pokok organisasi dan prosedur Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES). Melalui surat perintah tersebut ditentukan tugas pokok Paswalpres yaitu “Menyelenggarakan pengamanan fisik secara langsung bagi Presiden Republik Indonesia serta menyelenggarakan juga tugas – tugas protokoler khusus pada upacara – upacara kenegaraan”. Untuk organisasi Paswalpres diatur secara rinci dalam surat perintah Menhankam Pangab Nomor Sprin/54/I/1976 antara lain :
  • Unsur Pimpinan
  • Unsur Pembantu Pimpinan
  • Unsur Pelayan Staf
  • Unsur Pelaksanan, yang terdiri dari:
    • Detasemen Pengamanan Khusus (Denpamsus) yang bertugas sehari–hari melakukan pengamanan fisik secara langsung terhadap Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya. Detasemen Pengamanan Khusus terdiri dari:
      • Kelompok Komando (Pokko)
      • Kompi Kawal Pribadi (Ki Walpri)
      • Kompi Pengamanan Khusus (Ki Pam Sus)
      • Peleton Penyingkiran (Ton Kiran)

    • Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) dimana Yonwalprotneg adalah satuan Polisi Militer yang langsung di Bawah Perintahkan kepada Paswalpres.

Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden)

Berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor Kep /02/II/1988 tanggal 16 Februari 1988 Paswalpres masuk dalam struktur organisasi Bais TNI. Dalam perkembangan selanjutnya mengingat kata pengamanan dinilai lebih tepat digunakan daripada pengawalan karena mengandung makna yang menitikberatkan kepada keselamatan obyek yang harus diamankan. Sesuai dengan tuntutan tugas sebagai Pasukan Pengawal Presiden nama satuan Paswalpres diubah menjadi PASPAMPRES (Pasukan Pengamanan Presiden).
Berdasarkan keputusan Pangab Nomor Kep /04/VI/1993 tanggal 17 Juni 1993 Paspampres tidak lagi dibawah Badan Intelejen ABRI, akan tetapi berkedudukan dibawah Pangab dengan tugas pokok melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat terhadap Presiden, Wakil Presiden Republik Indonesia serta Tamu Negara setingkat Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan keluarganya termasuk undangan pribadi serta tugas Protokoler khusus pada upacara Kenegaraan yang dilakukan baik dilingkungan Istana Kepresidenan maupun di luar.
  1. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/5/I/2010 tanggal 20 Januari 2010, organisasi Paspampres disempurnakan dengan komposisi sebagai berikut:
    Unsur Pimpinan Komandan dan Wakil Komandan
  2. Unsur Pembantu Pimpinan terdiri dari Inspektorat, Staf Perencanaan, Staf Intelejen , Staf Operasi, Staf Personel dan Staf Logistik.
  3. Unsur pelayanan tediri dari Pekas , Sekretariat dan Detasemen Markas.
  4. Unsur Badan pelaksana terdiri dari Densi, Denkomlek, Denkes, Denpal, Denbekang dan Pusdalops.
  5. Unsur pelaksana terdiri dari :
  • Grup A Paspampres, berkekuatan 4 Detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Presiden RI beserta keluarganya.
  • Grup B Paspampres, berkekuatan 4 Detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Wakil Presiden RI beserta keluarganya.
  • Grup C Paspampres, bertugas melatih dan membina kemampuan personil Paspampres TNI, serta 1 Detasemen latihan bertugas melatih dan membina kemampuan personel Paspampres.
  • Grup D Paspampres, berkekuatan 4 Detasemen melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya




Grup D Paspampres

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko meresmikan Grup D Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) TNI dalam suatu upacara militer, bertempat di Lapangan Hitam Mako Paspampres TNI Tanah Abang, Jakarta, Senin (3/3/2014). Upacara Pengesahan Validasi Organisasi dan Tugas Paspampres TNI yaitu berupa penambahan satu Grup dari yang sudah ada selama ini tiga grup (Grup A, Grup B, Grup C) menjadi empat grup yaitu Grup D serta pembentukan satu Detasemen Pendukung yang berkedudukan langsung di bawah Danpaspampres TNI.
Dalam tugasnya, Grup D yang dikomandani oleh Letkol Inf Novi Helmy Prasetya lulusan Akabri 1993 melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden beserta keluarganya.

yo, sekian tentang Paspampres, dan salam hormat bagi abang-abang Paspampres, dan jangan lupa untuk di koment di bawah.

sumber:https://id.wikipedia.org/wiki/Pasukan_Pengamanan_Presiden

 
Welcome to My Blog

Popular Post

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

Total Impressions

- Copyright © 2013 TUMBUHKAN MOTIVASI, KEMAUAN, DAN JIWA PANTANG MENYERAH -Dark Amaterasu Template -