BOCOR BIKIN PHP
yo semua, ini adalah sebuah video lucu yang di buat oleh saya den kedua teman saya. yang menceritakan tentang bagaimana di phpin oleh teman sendir.
Sillahkan di saksikan.
A:Adoh, kenyang apa...
A:Adoh, kenyang apa ehh.. makan banyak di kantin, sedap-sedap lagi, ada ayam, ayam lalapan
A:pokoknya sedap-sedap lagi
B:SAPA YANG TANYA.....
Sekian, jika anda merasa terhibur, silahkan komen di bawah atau share.
jangan lupa juga kunjungi https://www.youtube.com/channel/UCB2Iwm5PiMN1G17SYc5wcrQ?spfreload=5
harap di like dan subscribe yah...
Yo semua, kali ini saya akan membagikan salah satu pasukan yang ada di TNI AD yaitu Kostrad, berikut ini adalah info tentang kostrad yang saya dapat di wikipedia, langsung saja di bawah
sekian tentang kostrad, salam hormat untuk para TNI, dan jangan lupa untuk koment di bawah.
sumber:https://id.wikipedia.org/wiki/Komando_Cadangan_Strategis_Angkatan_Darat
Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat
Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau biasa
disingkat Kostrad adalah bagian dari Komando Utama (KOTAMA) tempur yang
dimiliki oleh TNI Angkatan Darat. Kostrad memiliki jumlah pasukan yang
dirahasiakan dan selalu siap untuk beroperasi atas perintah Panglima TNI kapan
saja. Saat ini Kostrad terdiri dari dua Divisi:
- Divisi Infanteri 1/Kostrad berada di Cilodong, Depok
- Divisi Infanteri 2/Kostrad berada di Singosari, Malang
Kostrad adalah satuan tempur dasar milik Angkatan Darat
Indonesia, jika Kopassus adalah pasukan khusus, maka Kostrad ialah pasukan
dasar tempur milik TNI-AD.
Sejarah
Cikal bakal Kostrad berasal ketika Indonesia pertama kali
berurusan dengan isu kemerdekaan Irian Barat pada tahun 1960. Kostrad kemudian
dibentuk pada 6 Maret 1961 dengan nama Korps Tentara Ke-1 / Cadangan Umum
Angkatan Darat (KORRA I / CADUAD), berdasarkan surat keputusan Men/pangad No.
ML/KPTS 54/3/1961. Sebagai kesatuan yang paling muda, Kostrad merupakan inti
kekuatan Komando Mandala (operasi trikora atau pembebasan Irian Barat).
Kemudian berganti nama menjadi Kostrad pada tahun 1963.
Mayor Jenderal Soeharto (yang kemudian menjadi Presiden
Indonesia) dipercaya sebagai orang pertama yang menjabat Panglima Kostrad
(Pangkostrad). Pada tanggal 1 April 1998 Panglima Kostrad dijabat oleh Letnan
Jenderal Prabowo Subianto yang merupakan anak mantu Soeharto.
Selama masa Orde Baru, Korps baret hijau ini tidak pernah
absen dari berbagai operasi militer di Indonesia, seperti penumpasan
G-30-S/PKI, Operasi Trisula, PGRS (Sarawak People's Guerrilla Force) di
Sarawak, PARAKU (North Kalimantan People's Force) di Kalimantan Utara dan
Operasi Seroja di Timor Timur. Kostrad juga dilibatkan pada tingkat
internasional dengan diberangkatkannya pasukan Garuda di Mesir (1973-1978) dan
Vietnam (1973-1975) serta dalam operasi gabungan sebagai pasukan penjaga
perdamaian dalam perang Iran-Irak antara 1989 dan 1990.
Tahun 1984 Pangkostrad bertanggung jawab langsung kepada
Panglima ABRI dalam operasi-operasi pertahanan dan keamanan. Sekarang ini
Kostrad memiliki kekuatan pasukan sekitar 35.000 sampai 40.000 tentara dengan
dua divisi infantri yaitu Divisi Satu yang bermarkas di Cilodong, Jawa Barat
dan Divisi Dua yang bermarkas di Singosari Kabupaten Malang Jawa Timur. Setiap
divisi memiliki brigade lintas udara dan brigade infantri.
Fungsi & Tugas Pokok
Berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor: Kep/09/III/1985
tanggal tanggal 6 Maret 1985 tentang Pokok-Pokok Organisasi dan tugas Komando Cadangan
Strategis TNI – AD (Kostrad), diatur bahwa Kostrad sebagai Komando Utama
Pembinaan berkedudukan langsung di bawah Kasad, sedangkan sebagai Komando Utama
Operasional Kostrad berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI. Kostrad
bertugas pokok membina kesiapan operasional atas segenap jajaran Komandonya dan
menyelenggarakan Operasi Pertahanan Keamanan tingkat strategis sesuai dengan
kebijaksanaan Panglima TNI. Guna melaksanakan tugas tersebut Kostrad
menyelenggarakan dan melaksanakan fungsi utama dalam pengembangan kekuatan,
pertempuran dan administrasi, fungsi organik militer baik intelijen, operasi
dan latihan, pembinaan personel, logistik, dan teritorial serta fungsi organik
pembinaan dalam perencanaan, pengendalian dan pengawasan.
Struktur Organisasi
Pada bidang organisasi, Kostrad memiliki struktur organisasi
yang ditetapkan oleh Kepala Staf TNI-AD berdasarkan Surat Keputusan Kasad
Nomor: Kep/9/III/85 tanggal 6 Maret 1985. Kostrad dipimpin oleh seorang
Pangkostrad berpangkat Letnan Jenderal TNI. Dalam tugas sehari-hari Pangkostrad
dibantu oleh seorang Kepala Staf berpangkat Mayor Jenderal TNI, unsur pembantu
pimpinan yakni Staf Pribadi (Spri), Inspektorat Kostrad (Ir Kostrad), dan Staf
Umum Kostrad yaitu para Asisten Kepala Staf yang berfungsi sebagai pengawas
pelaksanaan kegiatan masing-masing bidang kegiatan. Sedangkan unsur pelaksana
pada Kostrad terdiri dari Badan Pelaksana (Balak), Satuan tempur (Satpur), dan
Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur).
Daftar pejabat markas Kostrad
1. Pangkostrad: Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi
2.
Kaskostrad: Mayor Jenderal TNI Cucu Sumantri
3.
Ir Kostrad: Kolonel Inf Besar Harto Karyawan,
S.IP
4.
Koordinator Staf Ahli: Kolonel Inf Josias
Mamuko, S.IP
5.
Asisten Intelejen: Kolonel Inf Wachid
Apriliyanto
6.
Asisten Operasi: Kolonel Inf Bangun Nawoko
7.
Asisten Personel: Kolonel Inf Yudianto Putrajaya
8.
Asisten Logistik: Kolonel Inf Joni Pardede
9.
Asisten Perencanaan: Kolonel Inf Bobby Rinal
Makmun, S.IP
10.
Asisten Teritorial: Kolonel Inf Niko Fahrizal
11.
Kapuskodal Ops: Kolonel Inf Ichwan, S.IP
12.
LO TNI AL: Kolonel Laut (P) Hargianto
13.
LO TNI AU: Kolonel Pnb Dedie Rosewan
14.
Danpom Kostrad: Kolonel Cpm Rahmat Sapari, S.IP.
15.
Kazi Kostrad: Kolonel Czi Irfan Sidiq
16.
Kahub Kostrad: Kolonel Chb M. Natsir Abdullah,
SH.
17.
Kapal Kostrad: Letkol Cpl Candi Eko Prasetyo
18.
Kabekang Kostrad: Kolonel Cba Agus Santoso, S.
Sos.
19.
Kakes Kostrad: Kolonel Ckm dr. Dwi Bambang Ari
Wibowo
20.
Kaajen Kostrad: Kolonel Caj Drs. Supiyardi
21.
Kaku Kostrad: Kolonel Cku Drs. Raden Fajar
Irianto Wahyu S
22.
Kakum Kostrad: Kolonel Chk Antonius Purba, SH.
23.
Kepuskopad "A": Kolonel Cba Mohammad
Saptarijaya BE
24.
Kapen Kostrad: Kolonel Inf Inf Agus Bhakti,
S.IP.
25.
Kabintal Kostrad: Kolonel Inf Yanuar Yusfi
Herminto
26.
Kainfolahta Kostrad: Kolonel Inf Abdullah
27.
Kajasmil Kostrad: Kolonel Inf Asep Djunaedi
28.
Kasandi Kostrad: Letkol Chb Warsito
29.
Kasetum Kostrad: Letkol Caj Drs Lau Fransiskus
30.
Dandenma Kostrad: Letkol Inf Aris Windarto
31.
Dandenharrahlat Kostrad: Letkol Inf Eros Jatnika
32.
Komandan Batalyon Intelijen: Mayor Inf Deni Eka
Gustiana
33.
Staf Ahli Kostrad Bidang Linud: -
34.
Staf Ahli Kostrad Bidang Latgab PPRC: -
35.
Staf Ahli Kostrad Bidang Ilpengtek: Kolonel Inf
Gustav Agus Irianto Kusuma Wibawa, S.IP
36.
Panglima Divif 1/Kostrad: Mayor Jenderal TNI
Anto Mukti Putranto
37.
Kepala Staf Divif 1/Kostrad: Brigadir Jenderal
TNI Agus Suhardi
38.
Panglima Divif 2/Kostrad: Mayor Jenderal TNI
Benny Susianto, S.Ip.,
39.
Kepala Staf Divif 2/Kostrad: Brigadir Jenderal
TNI Ainurrahman
Daftar Panglima Kostrad
Salah satu nama terkenal yang pernah menjabat di Kostrad
adalah Mayjen TNI Soeharto, yang kemudian menjadi Presiden RI. Lalu ada pula
Letjen TNI Prabowo Subianto. Saat ini, jabatan Pangkostrad dipegang oleh Letjen
TNI Edy Rahmayadi.
yo semua, kali ini saya akan membagikan lirik salah satu lagu favorit saya yang di nyanyikan oleh Machine Gun Kelly dan Camila Cabello yang berjudul Bad Things ya langsung saja di bawah liriknya
Dan sebagai bonusnya di bawah adalah video klip lagunya.
Sekian dan jangan lupa komen di bawah
sumber:http://www.azlyrics.com/lyrics/machinegunkelly/badthings.html
MACHINE GUN KELLY LYRICS
"Bad Things"
(with Camila Cabello)
[Camila Cabello (Machine Gun Kelly):]
Am I out of my head?
Am I out of my mind?
If you only knew the bad things I like
Don't think that I can explain it
What can I say, it's complicated
Don't matter what you say
Don't matter what you do
I only wanna do bad things to you
So good (So good), that you can't explain it
What can I say, it's complicated
[Machine Gun Kelly (Camila Cabello):]
Nothing's that bad
If it feels good
So you come back
Like I knew you would
And we're both wild
And the night's young
And you're my drug
Breathe you in 'til my face numb
Drop it down to that bass drum
I got what you dream about
Nails scratchin' my back tatt
Eyes closed while you scream out
And you keep me in with those hips
While my teeth sink in those lips (Yeah)
While your body's giving me life
And you suffocate in my kiss
Then you said
I want you forever
Even when we're not together
Scars on my body so I can take you wherever
Like I want you forever
Even when we're not together
Scars on my body I can look at you whenever
[Camila Cabello (Machine Gun Kelly):]
Am I out of my head?
Am I out of my mind?
If you only knew the bad things I like
Don't think that I can explain it
What can I say, it's complicated
Don't matter what you say
Don't matter what you do
I only wanna do bad things to you
So good, that you can't explain it
What can I say, it's complicated
(Damn)
[Machine Gun Kelly (Camila Cabello):]
I can't explain it
I love the pain
And I love the way that your breath
Numbs me like novocain
And we are
(Oooh)
Always high
Keep it strange
[Camila Cabello and Machine Gun Kelly:]
Ok, yeah, I'm insane
But you the same
[Machine Gun Kelly (Camila Cabello):]
Let me paint the picture
(Yeah)
Couch by the kitchen
(Yeah)
Nothin' but your heels on
(Mmm)
Losing our religion
You're my pretty little vixen
And I'm the voice inside your head
That keeps telling you to listen to all the bad things I say
And you said
I want you forever
Even when we're not together
(I want you wherever)
Scars on my body so I can take you wherever
Like I want you forever
Even when we're not together
(Oh woah)
Scars on my body I can look at you whenever
[Camila Cabello (Machine Gun Kelly):]
Am I out of my head?
Am I out of my mind?
If you only knew the bad things I like
Don't think that I can explain it
What can I say, it's complicated
Don't matter what you say
Don't matter what you do
I only wanna do bad things to you
So good, that you can't explain it
What can I say, it's complicated
The way we love, is so unique
And when we touch, I'm shivering
And no one has to get it
Just you and me
(Right)
Cause we're just living
Between the sheets
[Machine Gun Kelly & (Camila Cabello):]
I want you forever
Even when we're not together
Scars on my body so I can take you wherever
Like I want you forever
Even when we're not together
Scars on my body I can look at you whenever
(Oh baby)
[Camila Cabello (Machine Gun Kelly):]
Am I out of my head?
Am I out of my mind?
(Am I?)
If you only knew the bad things I like
(If you only knew)
Don't think that I can explain it
What can I say, it's complicated (Yeah)
Don't matter what you say
Don't matter what you do (Do, do)
I only wanna do bad things to you
So good, that you can't explain it (So good)
What can I say, it's complicated
Sekian dan jangan lupa komen di bawah
sumber:http://www.azlyrics.com/lyrics/machinegunkelly/badthings.html
yo semua, kali ini saya akan membahas tentang salah satu pasukan yang terkenal dan merupakan salah satu favorit saya, yaitu Pasukan Pengamanan Presiden atau biasa di kenal dengan nama, Paspampres. Langsung saja di bawah
Pasukan Pengamanan Presiden
Pasukan Pengamanan Presiden (atau
Paspampres) adalah satuan pelaksana di lingkungan Tentara Nasional Indonesia
(TNI). Personil Paspampres berasal dari prajurit pilihan seperti: (Kopassus,
Raider, Kostrad, Marinir, Kopaska dan Kopaskhas), yang setiap prajurit atau
anggotanya dipilih dari yang terbaik dari segi fisik, mental, inteligensi,
postur, dll untuk bertugas menjaga keamanan Presiden Republik Indonesia beserta
keluarga. Paspampres lahir spontan bersama dengan Proklamasi kemerdekaan Republik
Indonesia sama halnya dengan kelahiran TNI dan Polri. Ketika kemerdekaan
Republik Indonesia diproklamasikan, terlihat adanya para pemuda pejuang yang
berperan mengamankan Presiden. Para pemuda yang berasal dari kesatuan tokomu
kosaku tai berperan sebagai pengawal pribadi, dan para pemuda mantan PETA
(Pembela Tanah Air) berperan sebagai pengawal Istana.
PROFIL
Situasi keamanan pada awal kemerdekaan
Republik Indonesia sangat memprihatinkan, di beberapa daerah terjadi
pertempuran sebagai respon atas keinginan penjajah Belanda dengan bantuan
tentara sekutu untuk menduduki kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia .
Ketika keselamatan Presiden mulai terancam dengan didudukinya Jakarta oleh
Belanda pada tanggal 3 Januari 1946. Mengingat kekuatan bersenjata Belanda
semakin besar dan terpusat di Jakarta , serta pertimbangan intelijen RI saat
itu yang memperkirakan adanya keinginan Belanda untuk menyandera Presiden RI
dan Wakil Presiden RI, maka atas perintah yang dikeluarkan Mr. Pringgodigdo
selaku Sekertaris Negara, diputuskan untuk melaksanakan operasi penyelamatan
pimpinan nasional yang dikenal dengan istilah “Hijrah ke Yogyakarta”. Pada
pelaksanaan penyelamatan ini telah ditampilkan kerjasama unsur – unsur
pengamanan Presiden RI yang terdiri dari beberapa kelompok pejuang, ada
kelompok yang menyiapkan Kereta Api Luar Biasa (KLB), ada yang mengamankan rute
Jakarta – Yogyakarta, ada pula yang menyelenggarakan pengamanan di titk
keberangkatan yang terletak di belakang kediaman Presiden Soekarno di Jalan
Pegangsaan Timur no 56, Jakarta.
SEJARAH
Resimen Tjakrabirawa
Sejarah mencatat bahwa telah terjadi
beberapa kali percobaan pembunuhan terhadap Presiden Soekarno yang berhasil di
cegah dan digagalkan, antara lain: peristiwa perebutan kekuasaan tanggal 3 Juli
1946, peristiwa granat Cikini tanggal 30 November 1957, peristiwa MIG-15
“Maukar” tanggal 9 Maret 1960, peristiwa pelemparan granat di Jalan Cendrawasih
tanggal 7 Januari 1962 dan peristiwa penembakan pada saat Idul Adha di halaman
Istana Merdeka Jakarta tanggal 14 Mei 1962.
Mempertimbangkan dan mengantisipasi
keadaan yang demikian mengkhawatirkan terhadap keselamatan jiwanya tersebut dan
atas usul Menkohankam/KASAB (Kepala Staf Angkatan Bersenjata) pada saat itu
Jenderal A.H Nasution, maka Presiden Soekarno berkeinginan untuk membentuk
sebuah pasukan yang secara khusus bertugas untuk menjaga keamanan dan
keselamatan jiwa Kepala Negara beserta keluarganya. Pasukan khusus tersebut
dikenal dengan RESIMEN TJAKRABIRAWA (Tjakrabirawa adalah nama senjata pamungkas
milik Batara Kresna yang dalam lakon wayang purwa digunakan sebagai senjata
penumpas semua kejahatan).
Selanjutnya bertepatan dengan hari
ulang tahun kelahiran Presiden Soekarno tanggal 6 Juni 1962 dibentuklah
kesatuan khusus Resimen Tjakrabirawa dengan Surat Keputusan Nomor 211/PLT/1962.
Resimen Tjakrabirawa dibentuk dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan
pengamanan yang semula Presiden Soekarno hanya dikawal oleh Detasemen Kawal
Pribadi (DKP) dibawah pimpinan Komisaris Besar Polisi Mangil Martowidjoyo
menjadi satuan yang anggotanya dipilih dari anggota – anggota terbaik dari
empat angkatan yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara dan
Kepolisian yang masing – masing angkatan terdiri dari satu batalyon dengan
Komandannya Brigadir Jenderal Moh. Sabur dan Wakil Komandanya Kolonel Cpm
Maulwi Saelan. Tujuan dibentuknya Resimen Tjakrabirawa ini sebagaimana
disebutkan dalam amanat Presiden Soekarno pada upacara penganugerahan “Dhuaja”
kepada Resimen Tjakrabirawa tanggal 9 September 1963.
Setelah 3 tahun bertugas, peran
Tjakrabirawa sebagai Resimen Khusus yang bertugas melakukan pengawalan dan
pengamanan terhadap diri Presiden Republik Indonesia beserta keluarganya
berakhir pada tanggal 28 Maret 1966. Kesatuan ini dilikuidasi berdasarkan surat
perintah Menteri Panglima Angkatan Darat nomor Sprint/75/III/1966 karena proses
sejarah.
Satgas Pomad Para
Indonesia sekitar akhir tahun 1965
sedang mengalami pembenahan secara menyeluruh. Krisis politik yang selama
berbulan – bulan dialami sebagai akibat lebih lanjut dari meletusnya peristiwa
G30S/PKI. Berdasarkan Surat Perintah Menteri Panglima Angkatan Darat Nomor
PRIN.75/III/1966 tanggal 23 Maret 1966 yang berisi tentang perintah kepada
Direktur Polisi Militer Angkatan Darat (Brigjen TNI Sudirgo) untuk melaksanakan
serah terima penugasan dari Resimen Tjakrabirawa kepada Polis Militer Angkatan
Darat. Tidak lebih dari tiga hari setelah serah terima pelaksanaan tugas
pengawalan terhadap Kepala Negara berlangsung, Direktur Polisi Militer langsung
mengeluarkan Surat Keputusan dengan Nomor : Kep-011/AIII/1966 tanggal 25 Maret
1966 yang berisi tentang pembentukan Satuan Tugas Polisi Militer Angkatan Darat
(Satgas POMAD) dimana ditunjuk Letkol Cpm Norman Sasono sebagai Komandan Satgas
Pomad Para. Satgas Pomad Para yang berkedudukan dibawah Direktorat Polisi Militer
yang terdiri dari Batalyon Pomad Para sebagai inti, dibantu Denkav Serbu,
Denzipur dan Korps Musikdari Kodam V Jakarta Raya, Batalyon II PGT (Pasukan
Gerak Tjepat) Angkatan Udara, Batalyon Brimob Polisi Negara, serta batalyon
Infanteri 531/Para Raiders yang kemudian diganti oleh Batalyon Infanteri
519/Raider Para keduanya dari Kodam VIII Brawijaya. Dengan tugas mengawal
Kepala Negara RI dan Istana Negara, serta melaksanakan tugas – tugas protokoler
kenegaraan, Satgas Pomad Para berkedudukan dibawah Direktorat Polisi Militer
dengan unsur – unsurnya antara lain terdiri dari 2 Batalyon Pomad, 1 Batalyon
Infanteri Para Raider, serta 1 Detasemen Kaveleri Panser.
Batalyon I Pomad Para berkedudukan di
Jalan Tanah Abang II Jakarta Pusat yang dulunya bekas Markas Serta Asrama
Resimen Tjakrabirawa, dengan tugas pokok “Melaksanakan pengawalan Presiden dan
Wakil Presiden beserta keluarganya, serta Tamu Asing setingkat Kepala Negara,
melaksankan pengawalan Istana Merdeka Utara, Istana Merdeka Selatan serta
kediaman resmi Presiden dan Wakil Presiden”. Batalyon II Pomad Para
berkedudukan di Ciluer – Bogor yang merupakan bekas asrama Batalyon I Pomad
Para dengan tugas melaksankan pengawalan Istana Bogor, Istana Cipanas, serta
membantu Batalyon I Pomad Para dalam melaksanakan tugas pokoknya. Batalyon
Kaveleri Serbu Kodam V Jaya tetap di BP kan ke Satgas Pomad, sedangkan Batalyon
531/Para Raiders selanjutnya ditarik kembali ke Kodam Brawijaya untuk bertugas
dilingkungan angkatan Darat.
Sesuai dengan perkembangan organisasi
dilingkunangan TNI-AD Batalyon II Pomad akhirnya dilikuidasi. Kemudian pada
tanggal 10 Juni 1967 dikeluarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan
Darat (Jenderal TNI Soeharto) dengan Nomor : KEP-681/VI/1967 yang berisi
penetapan pembebasan Direktur Polisi Militer Angkatan Darat dari tugas
pengkomandoan terhadap Satgas Pomad. Untuk pembinaan selanjutnya kesatuan
khusus tersebut ditetapkan secara langsung berada di bawah kendali Menteri
/Panglima Angkatan Darat.
Paswalpres (Pasukan Pengawal Presiden)
Presiden RI Jenderal TNI Soeharto
selaku Panglima tertinggi ABRI sejak awal tahun 1970 turun langsung membenahi
organisasi ABRI hingga tertata dan terintegrasi di bawah satu komando Panglima
ABRI. Satgas Pomad Para yang dibawak kendali Markas Besar ABRI ikut dibenahi dengan
dikeluarkannya Surat Perintah Menhankam Pangab Nomor Sprin/54/I/1976 tanggal 13
Januari 1976 yang berisi pokok – pokok organisasi dan prosedur Pasukan Pengawal
Presiden (PASWALPRES). Melalui surat perintah tersebut ditentukan tugas pokok
Paswalpres yaitu “Menyelenggarakan pengamanan fisik secara langsung bagi
Presiden Republik Indonesia serta menyelenggarakan juga tugas – tugas protokoler
khusus pada upacara – upacara kenegaraan”. Untuk organisasi Paswalpres diatur
secara rinci dalam surat perintah Menhankam Pangab Nomor Sprin/54/I/1976 antara
lain :
- Unsur Pimpinan
- Unsur Pembantu Pimpinan
- Unsur Pelayan Staf
- Unsur Pelaksanan, yang terdiri dari:
- Detasemen Pengamanan Khusus (Denpamsus) yang bertugas sehari–hari melakukan pengamanan fisik secara langsung terhadap Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya. Detasemen Pengamanan Khusus terdiri dari:
- Kelompok Komando (Pokko)
- Kompi Kawal Pribadi (Ki Walpri)
- Kompi Pengamanan Khusus (Ki Pam Sus)
- Peleton Penyingkiran (Ton Kiran)
- Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) dimana Yonwalprotneg adalah satuan Polisi Militer yang langsung di Bawah Perintahkan kepada Paswalpres.
Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden)
Berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor Kep /02/II/1988
tanggal 16 Februari 1988 Paswalpres masuk dalam struktur organisasi Bais TNI.
Dalam perkembangan selanjutnya mengingat kata pengamanan dinilai lebih tepat
digunakan daripada pengawalan karena mengandung makna yang menitikberatkan
kepada keselamatan obyek yang harus diamankan. Sesuai dengan tuntutan tugas
sebagai Pasukan Pengawal Presiden nama satuan Paswalpres diubah menjadi
PASPAMPRES (Pasukan Pengamanan Presiden).
Berdasarkan keputusan Pangab Nomor
Kep /04/VI/1993 tanggal 17 Juni 1993 Paspampres tidak lagi dibawah Badan
Intelejen ABRI, akan tetapi berkedudukan dibawah Pangab dengan tugas pokok
melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat terhadap Presiden, Wakil
Presiden Republik Indonesia serta Tamu Negara setingkat Kepala Negara, Kepala
Pemerintahan dan keluarganya termasuk undangan pribadi serta tugas Protokoler
khusus pada upacara Kenegaraan yang dilakukan baik dilingkungan Istana
Kepresidenan maupun di luar.
- Selanjutnya berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor
Perpang/5/I/2010 tanggal 20 Januari 2010, organisasi Paspampres
disempurnakan dengan komposisi sebagai berikut:
Unsur Pimpinan Komandan dan Wakil Komandan - Unsur Pembantu Pimpinan terdiri dari Inspektorat, Staf Perencanaan, Staf Intelejen , Staf Operasi, Staf Personel dan Staf Logistik.
- Unsur pelayanan tediri dari Pekas , Sekretariat dan Detasemen Markas.
- Unsur Badan pelaksana terdiri dari Densi, Denkomlek, Denkes, Denpal, Denbekang dan Pusdalops.
- Unsur pelaksana terdiri dari :
- Grup A Paspampres, berkekuatan 4 Detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Presiden RI beserta keluarganya.
- Grup B Paspampres, berkekuatan 4 Detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Wakil Presiden RI beserta keluarganya.
- Grup C Paspampres, bertugas melatih dan membina kemampuan personil Paspampres TNI, serta 1 Detasemen latihan bertugas melatih dan membina kemampuan personel Paspampres.
- Grup D Paspampres, berkekuatan 4 Detasemen melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya
Grup D Paspampres
Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko
meresmikan Grup D Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) TNI dalam suatu
upacara militer, bertempat di Lapangan Hitam Mako Paspampres TNI Tanah Abang,
Jakarta, Senin (3/3/2014). Upacara Pengesahan Validasi Organisasi dan Tugas
Paspampres TNI yaitu berupa penambahan satu Grup dari yang sudah ada selama ini
tiga grup (Grup A, Grup B, Grup C) menjadi empat grup yaitu Grup D serta pembentukan
satu Detasemen Pendukung yang berkedudukan langsung di bawah Danpaspampres TNI.
Dalam tugasnya, Grup D yang dikomandani
oleh Letkol Inf Novi Helmy Prasetya lulusan Akabri 1993 melaksanakan pengamanan
fisik jarak dekat terhadap mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden beserta
keluarganya.
yo, sekian tentang Paspampres, dan salam hormat bagi abang-abang Paspampres, dan jangan lupa untuk di koment di bawah.
sumber:https://id.wikipedia.org/wiki/Pasukan_Pengamanan_Presiden